Bogor - Sungguh tragis. Waktu Pers4lin4n sistem kepala bayi akan keluar dari r4him Yanti (23) terputus. Dir4h1m belakang ibu tengahnya Jackie dilarikan ke Medical Centre rumah sakit, Jl. Pajajaran Indah V No 97, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk menghapus tubuh bayi masih merindukan di Moment r4him, Rabu (14/9) malam.
Polisi Bogor AKBP Andi Moch Dikcy dihubungi saat Tribunkota, Kamis (15/9) menegaskan saat ini.
Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, tersangka Gadungan papan bidan klinik bersalin di depan rumahnya.
Tengah ibu bayi dia masih menjalani perawatan di rumah sakit dan tubuh bayi telah dihapus rumah sakit Medical Centre Kota Bogor.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah dikatakan, dalam bergerak profesi, tersangkaBidan Gadungan di rumah.
Kami juga harus mencabut papan nama serta hasil DS investigasi (37) bidan palsu hanya bertamatan SMP. "Dia mengatakan pada saat Tribunkota ditemukan di kantornya pagi ini.
Pernyataan waktu DS di Info mintai mengatakan ketika bayinya meninggal dalam kandungan waktu.
Amiruddin, salah satu di antara anggota keluarga disampaikan malam itu Yanti dibawa ke bidan melahirkan inisial mel4h1rk4n DS untuk anaknya.
Tapi sementara sisa anggota keluarga untuk mencuci pakaian pers4lin4n terkejut menemukan
kepala bayi di dalamnya.
"Awalnya kami tidak tahu bayi itu telah meninggal. Bidan mengatakan masih dalam sistem
menunggu, "katanya.
Akibat perbuatannya, DS dijerat Kesehatan dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman sembilan tahun. penjara. Wanita yang ibu rumah tangga sehari-hari hanya karena harus mendekam di Kota Bogor Mabes Polri.
http :// www. sehat-bahagia. com/2016/09/heboh-bidan-gadungan-tamatan-smp-tarik. html
sumber:http://www.tipsehatcom.com/2016/09/bidan-gadungan-tamatan-smp-tarik-paksa.html