Pergoki Is (22) istri keduanya main ‘kuda-kudaan’ dengan laki-laki lain di hotel Jalan Bolevard Makassar, Ra (43) warga Kab. Sidrap Sulsel, menghakimi Us (23) teman kencan istrinya hingga babak belur. Lalu, Us diseret ke kantor Polsekta Panakkukang pada Kamis (1/9) pukul 02.00 WITA.
Awalnya Ra curiga kepada Is yang disewakan rumah di kota Makassar, karena teleponya tidak pernah digubris. Ra yang baru balik dari proyeknya berusaha mencari Is di rumah sejumlah keluarga dan temannya di kota Makassar.
Namun Ra justru diberi tahu teman yang melihat kendaraan Is terparkir di salah satu Hotel di Jl. Bolevard Makassar.
Ra bergegas ke hotel itu dan menemukan Is sedang asyik main ‘kuda-kudaan’ dengan Us di salah satu kamar hotel. Tak ayal, Ra langsung menganiaya Us hingga babak belur, lalu menyeretnya ke kantor Polsekta Panakkukang.
Namun saat ditanya polisi, Ra tidak bisa membuktikan kalau Is adalah istri yang diakuinya sudah ia nafkahi setahun lebih.
Us yang merasa menjadi korban pun mengancam melaporkan penganiayaan yang dilakukan Ra. Karena takut, akhirnya Ra meminta maaf kepada Us.
Kemudian, Us balik menjelaskan jika Is adalah mantan pacarnya. “Is mengadu ke saya karena hidupnya tidak tenang sejak jalan sama Ra, dan dia mau balik sama saya,” kata Us sambil mengusap wajahnya.
“Us pun menyerahkan ke sentra Pelayanan Kemasyarakatan Polsekta Panakkukang,” kata Aipda Yansen Siregar kepala Tim Unit Jatanras Polsekta Panakkukang kepada Kriminalitas.com.
Karena Us mau memaafkan Ra, akhirnya petugas Polsekta Panakkukang mendamaikan Us dan Ra. Setelah Ra menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
Sumber : kriminalitas.com