Pemerintah menyatakan data belanja kartu kredit tidak akan digunakan DJP untuk mengabuse (tindak kekerasan) ke nasabah. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kartu kredit agar tidak perlu takut data pribadinya diperiksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, mereka seharusnya bersyukur karena data mereka aman dipegang oleh negara.
Kenyataan yang terjadi di lapangan saat ini, banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan kartu kredit tidak setuju dengan langkah pemerintah yang satu ini. Banyak yang beranggapan bahwa kegiatan belanja mereka akan diawasi kemudian dimintai pajak dalam jumlah besar.
"Ngapain takut? Apa yang ditakutkan? Karena warga negaranya enggak nyaman datanya dipegang sama pemerintah? Ya enggak boleh gitu dong, toh ini kan untuk kepentingan pajak negara," ujar Suahasil di JCC, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Dia menjamin data tersebut tidak akan digunakan DJP untuk mengabuse (tindak kekerasan) ke nasabah. Karena mereka melakukan pengecekan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan memakai data itu dengan benar, tidak akan diabuse. Pernah enggak dengar pajak mengabuse data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)? Enggak ada. Jadi data-data itu kita pegang atau dipegang sama negara ya sah-sah saja," kata Suahasil.
Selama ini, lanjut dia, DJP memiliki kerja sama dengan PPATK dan punya data akses ke PPATK dan sekarang punya akses ke kartu kredit. Menurutnya, langkah ini positif lantaran data tersebut juga bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
"Dengan negara pegang data itu, kita bisa memperbaiki kualitas layanan publik dengan data itu, menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Sumber :
http://ekbis.sindonews.com/read/1109346/178/pemilik-kartu-kredit-diminta-jangan-takut-data-belanja-diperiksa-1463495194