Malang – Akibat terbakar api cemburu, Zainal Arifin (27), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, nekat membakar tunangannya Sumini (22) Rabu (28/12/2016).
Menurut informasi yang dihimpun Kriminalitas.com, Zainal diduga sudah merencanakan perbuatannya. Pasalnya, Zainal mengetahui tunangannya menjalin hubungan dengan lelaki lain. Alhasil, Zainal pun mempersiapkan botol yang diisi dengan bahan bakar minyak jenis Pertalite.
“Awalnya pelaku ini mencari-cari tidak ketemu. Lalu dicari di sekitar tempat kerjanya, dan ketemu. Di situ dia langsung membakar korban dengan cara melempar bensin jenis Pertalite. Mengenai muka dan kaki korban,” jelasnya
Begitu bertemu Sumini di Jalan Raya Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Zainal langsung melemparkan botol ke tubuh Sumini dan menyulutkan korek api ke tubuh korban.
Akibat luka-luka bakar yang diderita Sumini, saat itu juga korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 dan 406 KUHP tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan barang.
Sumber : kriminalitas.com