FPI Sebut Dilaporkannya Habib Rizieq Sebagai Fitnah Murahan Untuk Alihkan Isu Kasus Ahok

FPI Sebut Dilaporkannya Habib Rizieq Sebagai Fitnah Murahan Untuk Alihkan Isu Kasus Ahok

JAJKARTA - Novel Bamukmin, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta menilai dilaporkannya Imam Besar FPI Habib Rizieq sebagai fitnah.
Menurutnya, pelaporan itu mengada-ngada dan merupakan pengalihan isu.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama," kata Novel Bamukmin saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016).
Dikatakannya, dalam perjuangan menegakan agama sangat tidak boleh melakukan penistaan agama.
"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," katanya.
Menurutnya, Habib Rizieq sendiri selalu menghimpun dan selalu berdialog, serta berkoordinasi dengan tokoh lintas agama.
Selain itu, Habib Rizieq pun baru mendapatkan gelar man of the year dari kalangan Tionghoa.
"Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," ucapnya.
Dia mengaku akan melaporkan balik Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," ucapnya. (tribunnews.com)