Serdang Bedagai – Gara-gara ketahuan sedang ‘jajan’ di sebuah panti pijat, seorang pria berinisial SI (37) yang diduga merupakan PNS Pemkot Tebing Tinggi harus menahan malu. Pasalnya, pria ini digiring oleh petugas polis dalam keadaan telanjang bulat.
Penggerebekan ini terjadi pada hari Sabtu (12/11/2016) malam, Panti Pijit Yeni yang berlokasi di Desa PON, Kecamatan Sei Bamban, Serdan Bedagai. Selain mengamankan SI, polisi juga mengamankan seorang pria SS (27), beserta pasangan suami istri yang juga pemilik panti pijat berinisial AW (43) dan Y alias C (29).
Tiga wanita sebagai terapis berinisial H (31), KI (21), dan NS (24) turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko S mengatakan dari laporan masyarakat yang diterima bahwa panti pijat tersebut menyediakan layanan plus-plus. Selain mengamankan pemilik dan karyawan panti pijat, beserta pelanggannya, polisi juga menyita barang bukti 1 kotak kondom, 6 buah kondom bekas pakai, 20 lembar tisu bekas pakai dan uang tunai Rp600 ribu.
“Panti pijat itu dijadikan ajang prostitusi. Nah informasi itu kita tindak lanjuti. Saat kita gerebek kita amankan beberapa tamu, salah satunya adalah inisial SI. Yang bersangkutan adalah PNS di Tebing Tinggi. Kita juga amankan beberapa alat bukti seperti alat kontrasepsi,” tutur AKBP Eko. (kriminalitas.com)