MAIN KUDA-KUDAAN BEBERAPA KALI,OKNUM GURU HAMILI MURID NYA SENDIRI

ilustrasi | foto : batamtoday.com

Jakarta – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap seorang guru yang tega menghamili muridnya. Pelaku bernama Johan Effendy (37).
Kanit V Subdit Renakta Kompol Sumardi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku sudah kami tangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban, ” kata Sumardi kepada wartawan, Sabtu (12/11/2016).
Dia menambahkan, kasus tersebut bermula ketika korban dan pelaku saling kenal. Keduanya menjalin hubungan berpacaran sejak tahun 2014 lalu.
“Selama berpacaran pelaku membujuk korban agar mau berhubungan intim,” imbuhnya.
Menurutnya, aksinya tersebut dilakukan berulang-ulang di Hotel ATT, Teluk Gong, Jakarta Utara dan Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Karena sering melakukan hubungan intim, hingga korban hamil,” ujarnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa percakapan antara pelaku dan korban yang ada di whatsapp, hasil visum dan surat-surat lainnya.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76b Jo Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.