
DENPASAR - Berkaca-kaca mata S (29), ibu dari MB, gadis berusia 15 tahun ini saat melapor ke Polresta Denpasar, Bali, Jumat (24/6/2016).
S melaporkan suaminya, M (45), yang diduga tega menggerayangi anak kandungnya sendiri.
S mengaku menyaksikan sendiri ulah suaminya itu, tatkala tangan suaminya menggerayangi tubuh MB.
Kala itu, lewat tengah malam, sekitar pukul 01.00 Wita, Jumat (24/6/2016), S terbangun karena mendengar suara samar-samar.
S yang pura-pura terlelap dengan menyipitkan sebelah matanya menyaksikan sang suami mencoba untuk membuka celana MB.
"Saya pura-pura tidur. Tangan suami saya mulai mencoba melepas celana anak saya. Dia kelihatannya sangat berhati-hati melakukan hal itu karena di sebelahnya ada saya yang sedang pura-pura tidur," ujar S.
Tak hanya sekali, beberapa saat kemudian, untuk kedua kalinya, tangan M kembali menggerayangi badan MB.
Dada S pun menjadi sesak, dia pun naik pitam, lalu menghardik suaminya.
"Mau kamu apakan anak saya," hardik S.
Sang suami yang terkejut karena dihardik lantas mengurungkan niatnya untuk berbuat tidak senonoh terhadap MB.
"Dada saya benar-benar sesak melihat kenyataan ini," katanya.
Pagi harinya, S pun melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Bhabinkamtibmas yang biasa berpatroli di sekitar kosannya.
Kemudian, atas saran Bhabinkamtibmas di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan, S pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar.
Didampingi Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, S pun melaporkan dugaan pencabulan anak kandung oleh suaminya ini ke polisi.
Selain itu, Ipung, sapaan akrab Siti Sapurah, juga mengajak serta adik tiri MB, yakni SB yang berusia 12 tahun untuk melapor.
Menurut Ipung, SB disarankan turut melapor lantaran juga diduga mengalami pelecehan seksual oleh adik tiri dari suami S.
"Saya dihubungi Bhabinkamtibmas yang meminta bantuan untuk mendampingi ibu dan anaknya yang diduga mengalami pelecehan seksual. Korbannya diduga ada dua. Satu si kakak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri. Kedua, si adik tiri, dia diduga mengalami pelecehan seksual oleh paman tirinya," ucap Ipung.
Selama ini, S mengaku tidak pernah menaruh curiga terhadap suaminya.
Namun dia mengakui, kerap was-was apabila meninggalkan anaknya di kosan bersama suaminya ketika dia keluar kosan.
S tinggal di kamar kos bersama suami dan MB, sementara adik tiri MB, tinggal di sebuah yayasan.
"Sebelum itu memang dia sering marah-marah kepada saya. Belum curiga saat itu, tapi walaupun belum curiga, kalau saya keluar dari kos-kosan selalu kepikiran sama anak-anak saya," ujarnya.
Petang kemarin, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur ini telah diterima Unit PPA Polresta Denpasar.
Sementara ini, laporan akan diproses adalah kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa MB.
Sedang dugaan pelecehan seksual yang dialami SB, adik tiri MB, belum bisa diproses, lantaran SB belum dapat mengingat sepenuhnya kejadian yang menimpanya.
Usai menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polresta Denpasar, Ipung beserta kedua korban dan S langsung menuju ke RSUP Sanglah Denpasar guna melakukan visum terhadap MB.
"Untuk saat ini laporan yang diproses adalah kasus yang menimpa MB. Kalau dugaan pelecehan seksual yang menimpa SB, itu masih akan dilakukan pendalaman oleh penyidik. Sebab SB belum dapat mengingat sepenuhnya pelecehan yang ia terima. Kami akan berusaha agar SB mampu mengingat detail kejadian yang menimpanya," kata Ipung.
Kanit PPA Polresta Denpasar, AKP Made Lestari belum berhasil dikonfirmasi.
Beberapa kali dihubungi via selulernya tak terhubung.
Sementara itu, seorang penyidik PPA Polresta Denpasar mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterangan dari korban.
"Laporan sudah masuk dan diproses. Untuk korban diarahkan melakukan visum ke rumah sakit," katanya.
sumber : http://belitung.tribunnews.com/2016/06/25/berpura-pura-tidur-wanita-ini-saksikan-suaminya-menggerayangi-anak-gadisnya?page=3