Sragen – Dua perangkat desa dan tiga PNS asal Kabupaten Ngawi terjaring razia saat sedang asyik indehoi di Kawasan obyek wisata Pemandian Air Panas, Bayanan, Sambirejo, pada Jumat (28/10/2016) siang.
Tak hanya itu saja, sejumlah pasangan lain juga turut diamankan dalam razia yang dilaksanakan oleh Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tersebut.
Informasi yang dihimpun Kriminalitas.com menyebutkan, Dua perangkat desa itu masing-masing berinisial JY (46), perangkat di Desa Banaran, Sambungmacan, Kabupaten Sragen dan AG (45) perangkat desa di Desa Sambirejo,Kabupaten Sragen.
JY digerebek saat bersama selingkuhannya yang diketahui berprofesi sebagai guru dan berstatus PNS asal Kabupaten Magetan berinisial TP (46). Sedangkan AG, ditangkap bersama perempuan selingkuhannya asal Desa Sambirejo berinisiap AP (40).
Selain keduanya, petugas juga mengamankan guru asal Kabupaten Ngawi berinisial TD (56) saat indehoi bersama teman wanitanya berinisial SP (46) yang juga berasal dari Kabupaten Ngawi.
Satu PNS lainnya diketahui berinisial SRT (52) asal Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi yang tertangkap bersama teman wanitanya yang merupakan seorang pedagang.
Selain tiga pasangan itu, petugas juga mengamankan dua pasangan selingkuh di lokasi losmen berbeda di Kawasan Kecamatan Bayanan namun dari kalangan petani dan swasta.
Mereka yang kami tangkap, langsung digiring ke kantor untuk dilakukan pendataan,” terang Kasie Dalops Satpol PP Sragen, Sukamto.
Selain di Kecamatan Bayanan, tim yang terdiri dari Polres, Denpom, Kodim, Kesbangpolinmas dan Dinas Sosial ini juga mengamankan tiga pasangan mesum di hotel melati Kawasan Tunjungan dan Sambungmacan. Dari tiga pasangan itu, satu di antaranya diketahui pasangan muda dengan perempuannya berstatus masih mahasiswi asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sumber : kriminalitas.com