GP Ansor Rohil dan FKUB Akan Bawa Pemuda yang Hina Agama Islam ke Polisi


Bagansiapiapi - Chandra Krismon (20) salah seorang pemuda warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas yang menghina ajaran agama islam pada komentar sosial media facebook, ahirnya berbuntut panjang.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta tokoh masyarakat berencana akan membawa pemuda tersebut, Minggu (12/6/16) pagi ke kantor Polsek Palika.

Dari informasi yang dirangkum hingga dini hari, situasi di Panipahan tampak sedikit
memanas. Masyarakat di Panipahan yang menerima informasi itu tidak terima atas perbuatannya. Saat ini, kediaman pelaku sudah diketahui dan rencananya pukul 08:00 wib pagi akan langsung dibawa kekantor polisi.

Ketua FKUB Panipahan Abdul Rahman saat dikonfirmasi via selulernya menuturkan,  saat ini masyarakat setempat sudah melakukan Kordinasi dengan pihak Kepolisian. Pihak kepolisian menyarankan agar pagi besok segera melaporkan kejadian itu.

Menurutnya, perbuatan Chandra Krismon itu sangat menghina ajaran agama Islam. Jadi, untuk menghindari adanya tindakan anarkis dari warga, FKUB bersama pihak kepolisian juga masih terus berjaga-jaga dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap bersabar.

"Besoklah kami melapor sama polisi, tindak lanjutnya nantik tergantung polisilah bagaimana prosesnya
Sementara itu Ketua GP Ansor Rohil Mukim Yoga sangat ‎menyayangkan atas pernyataan Chandra Krismon dalam komentarnya di salah satu akun facebook yang menurutnya telah melanggar Undang-undang IT.
"Ini bisa di kenakan pasal penistaan agama, dan ini bisa memicu konflik yang dapat menggangu keharmonisan hubungan antar umat beragama," ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan sahabat sahabat GP Ansor di Panipahan, sudah diketahui alamat pemuda itu. Direncanakan besok GP Ansor bersama pengurus FKUB aKan menindak lanjuti persoalan ini, untuk mengetahui motiv dan alasan nya.
Namun saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dengan mengcroschek fakta di lapangan. Mukim berharap, kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan untuk tetap menahan diri agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijak dan bisa memberikan pelajaran berharga bagi pelaku agar tidak terulang lagi.

"Apalagi santernya persoalan ini tepat di bulan ramdhan dimana kaum muslimin sedang menjalankan ibadah puasa, mudah-mudahan semangat dan keihklasan ibadah puasa menjadi wasilah bagi penyelesaian persoalan ini dengan arif," tandasnya. ( syawal

Sumber : inforohil.com