Nabi Melarang Bermesraan Depan Umum, Termasuk Upload Foto Mesra - Ust Khalid Basalamah

Bermesraan antara suami-istri di depan umum saja dalam Islam dilarang, terlebih belum halal kok sudah bermesraan. Meskipun mengaku berpacaran, itu bukanlah hubungan yang diakui dalam Islam dan termasuk kategori zina. Bermesraan di depan umum, sering dijumpai akhir-akhir ini. Bahkan dari kalangan artis berjilbab lebar pun tidak luput lalai akan hal ini. Mereka berfoto dengan pose pelukan bersama suami. Hal ini dilarang oleh Nabi shollallaahu 'alayhi wa sallam.

Dalam berhubungan antara suami dan istri, ada adab yang harus diterapkan. Termasuk salah satunya rasa malu. Malu jika kemesraannya dilihat oleh orang lain. Selain akan membuat orang tersebut muncul dugaan-dugaan yang tidak diinginkan semisal, "Apa tidak ada tempat lain, kok di tempat umum begitu".

Bisa juga dengan menampakkan kemesraan itu, membuat mereka yang masih sendiri belum mendapatkan pasangan merasa tersiksa. Dapat memicu hasrat pada mereka atas tindakan tersebut. Selain mereka belum memiliki penyaluran yang halal, tindakan tersebut termasuk menzalimi para bujang dan gadis.

sumber : ambiguistis.net

Simak kajiannya dari Ustadz Khalid Basalamah berikut ini: