Hidayat Nur Wahid pertanyakan kebenaran pembebasan WNI tanpa tebusan


Hidayat Nur Wahid pertanyakan kebenaran pembebasan WNI tanpa tebusan 10 WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf. ©2016 mindanaoexaminer.com

Merdeka.com - Wakil ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menyambut gembira kabar empat WNI yang sempat disandera Abu Sayyaf akhirnya berhasil dibebaskan dan telah kembali ke Indonesia pada Jumat (13/5). Namun pembebasan empat sandera itu menyisakan teka-teki perihal kabar adanya uang tebusan sebesar Rp 28,6 miliar.
"Benarkah sandera ini dibebaskan tanpa tebusan? Karena dari pihak koran-koran di Filipina menyebutkan pembebasan tersebut dengan tebusan 50 juta peso. Dan ibu menteri (Menlu Retno Marsudi) menyebutkan tidak ada tebusan," kata Hidayat di Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Politisi PKS ini berharap kabar yang berkembang di Filipina itu salah. Sebab, jika benar adanya tebusan yang dibayarkan pada pihak Abu Sayyaf, dia khawatir bakal ada korban baru.
"Kalau memang ada tebusan, saya tidak setuju, sebab ini akan menjadi pembiasaan atau menjadi model untuk lagi-lagi warga Indonesia ditangkap lagi, disandera lagi, suruh bayar lagi. Mending Indonesia kaya raya. Indonesia aja ngutang ke sana kemari," ungkap Hidayat.
Dalam pandangan Hidayat, segala bentuk penyanderaan tidak dibenarkan oleh agama. Apalagi jika menginginkan uang tebusan dengan menjadikan orang miskin tameng.
"Karenanya saya ingatkan kepada orang-orang, katanya Abu Sayaf itu untuk perjuangan. Kalau anda beragama Islam perilaku semacam ini diharamkan dalam agama Islam. Apalagi yang anda peras itu orang miskin, negara miskin. itu adalah hal yang sama sekali dilarang oleh agama," kata Hidayat.
Hidayat justru menasihati Abu Sayyaf agar kembali ke ajaran agama. Menurutnya, perilaku Abu Sayyaf dan kelompoknya justru akan menimbulkan citra negatif terhadap Islam.
"Hendaknya Anda kembali ke ajaran agama Islam yang tidak membenarkan adanya kerusakan-kerusakan semacam ini," katanya.

Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/hidayat-nur-wahid-pertanyakan-kebenaran-pembebasan-wni-tanpa-tebusan.html