PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru meminta menajemen Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Panam, Pekanbaru segera memenuhi fasilitas pelayanan kesehatan terkait tidak layak dan minimnya fasilitas di Rumah Sakit tersebut. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permenkes) No 2 tahun 2012.
"Kita berharap manajemen RSAB segera memenuhi fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga, pelayanan kesehatan berjalan maksimal," kata Kepala Diskes Pekanbaru dr Hj Helda Suryani Munir, kepada Faktariau.com melalui telepon seluler, Selasa (12/11/2016).
Helda mengatakan, masyarakat jangan sampai mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSAB tersebut. Agar pelayanan kesehatan berjalan maksimal pihak RSAB segera penuhi pelayanan kesehatan yang tertuangan dalam Permenkes. Persoalan ini, kata Helda, akan dikordinasikan dengan Diskes Provinsi Riau. "Kita akan kordinasikan permasalahan ini pada Diskes Provinsi Riau," terang Helda.
Helda mengaku, belum mengetahui apa saja fasilitas RSAB yang dikeluhkan oleh masyarakat. "Saya tidak tahu apa fasilitas RSAB dikeluhkan masayarakt. Tapi kita ingin fasilitas RSAB segera di perbaiki," tandas Helda.
Sebelumnya, anggota DPRD Pekanbaru meminta agar operasional Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Panam ditutup sementara, pasalnya kehadiran rumah sakit tersebut belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami rekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk menutup sementara operasional rumah sakit ini, karena pelayanannya banyak dikeluhkan masyarakat,’’ ucap Ida Yulita Susanti saat hearing bersama manajemen RSAB , Senin (11/1/2016) diruang Komisi.
Untuk menyelesaikan masalah ini Komisi I juga akan memanggil Satker yang terkait seperti BPT-PM, Dinas Tata Ruang dan Dinas Kesehatan. Karena Satker ini yang telah mengeluarkan izin sehingga RSAB bisa beroperasi meski tidak memiliki fasilitas yang layak.
Sumber : http://faktariau.com/