Mohon Tidak Turut Menyebarkan Berita Basi yang Berbau Provokasi !
Contoh berita basi yang mengandung unsur provokasi:
atau
Kedua berita di atas jelas adalah berita media tanggal 7 oktober 2015 yg digoreng kembali.
Saat ini perguruan tinggi dalam pembinaan (nama sebelumnya perguruan tinggi nonaktif) hanya bersisa 43 PTS, adapun dosen tetap dari kampus yang sudah selesai dibina dan diaktifkan kembali BERHAK MENGIKUTI SERDOS tahun depan dan alumninya berhak mengikuti CPNS 2016. Semua kampus yg selesai dibina memiliki hak yang sama dengan kampus lain, semua hak telah dipulihlan pada saat mereka selesai dibina dan diaktifkan kembali.
Jgn menyebarkan berita provokasi yg tak jelas, kasihan dosen, mhs dan alumni mereka. Padahal di antara 243 kampus ada yg dibina hanya krn pelanggaran ringan misalnya rasio dosen belum cukup saat itu.
Ini informasi terbaru tentang status perguruan tinggi:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/24/status-keaktifan-pts-di-indonesia-per-20-desember-2015-pukul-2100-wib.html
Salam kami,
Pengelola Web Kopertis 12
Update tanggal 28 Desember 2015 17:00 wib:
Sudah ada klarifikasi dari Kemristekdikti seperti yang terungkap di portal FB Kemristekdikti sbb:
sumber : kopertis12.or.id